Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Raih Penghargaan dari BPJPH
Advertisement . Scroll to see content

Praktisi Hukum Nilai Perbup 56 Tak Efektif, DPRD Bogor Usulkan Kajian Sistem Kuota Truk Tambang

Rabu, 24 September 2025 | 17:31 WIB
  • author Iwan Setiawan
Praktisi Hukum Nilai Perbup 56 Tak Efektif, DPRD Bogor Usulkan Kajian Sistem Kuota Truk Tambang
Praktisi hukum usulkan sistem kuota, DPRD Bogor buka peluang kajian. Foto: iNewsBogor.id/ Iwan Setiawan

Selain itu, Egi mengungkapkan bahwa Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat kini ikut melakukan pengawasan, mulai dari izin tambang hingga aliran pajak.

“ESDM Jabar akan bertemu Sekda Kabupaten Bogor untuk memastikan pengawasan izin tambang dan aliran pajaknya berjalan transparan,” ujarnya.

Sebelumnya, Egi juga mengapresiasi langkah jangka pendek Pemkab Bogor, seperti mengaktifkan kantong parkir, menambah rest area, serta memperkuat tim gabungan di lapangan dengan dukungan kepolisian.

“Artinya, jumlah personel kepolisian juga ditingkatkan untuk memastikan kondisi tetap terkendali,” tutupnya.

Editor: Ifan Jafar Siddik

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut