get app
inews
Aa Text
Read Next : Bima Arya Sidak Tindak Pidana Ringan di Pusat Perbelanjaan

Plaza Jambu Dua Diduga Serobot Lahan, Pemilik Ruko Siap Ajukan Gugatan Ulang ke Pengadilan

Senin, 13 Oktober 2025 | 20:08 WIB
header img
Plaza Jambu Dua. Foto: Istimewa

Dalam proses persidangan, tim kuasa hukum menemukan sebagian area di timur dan barat lahan tersebut tercatat sebagai tanah negara namun dikuasai oleh pihak Plaza Jambu Dua.

“Temuan ini sudah kami sampaikan dalam replik dan kesimpulan sidang sebelumnya,” tambahnya.

Zulkifli memastikan, dalam waktu sekitar satu bulan ke depan, pihaknya akan mempelajari kembali detail objek sengketa serta pihak-pihak terkait sebelum mengajukan gugatan ulang.

“Kami akan menuntut ganti rugi dan pengembalian batas tanah yang dirampas. Berdasarkan sertifikat, 16 ruko memiliki hak sah atas tanah tersebut,” tegasnya.

Meski belum merinci luas tanah yang disengketakan, Zulkifli menyebut acuan utamanya adalah data pada Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) milik Plaza Jambu Dua dan masing-masing pemilik ruko.

Menanggapi tudingan itu, pihak manajemen Plaza Jambu Dua melalui I Made Utama membantah keras telah melakukan penyerobotan.

“Kami tidak menyerobot lahan siapa pun. Kalau memang mereka punya sertifikat dan lahan itu milik mereka, tentu tidak mungkin kami gunakan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kota Bogor, Dr. Akhyar Tarfi, S.ST., M.H., menyatakan pihaknya belum menerima laporan resmi terkait sengketa tersebut.

“Kami belum bisa memberikan keterangan sebelum mempelajari berkas resminya. Silakan ajukan surat resmi ke kami. Prinsipnya, jika lahan itu milik seseorang, maka harus dikembalikan kepada pemiliknya,” ujarnya.

Sengketa ini kini menjadi sorotan publik, mengingat lokasi Plaza Jambu Dua merupakan salah satu pusat perdagangan strategis di Kota Bogor. Warga berharap penyelesaian kasus dapat berjalan transparan dan adil sesuai aturan hukum yang berlaku.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut