Hari Pangan Sedunia, Dua Guru Besar IPB University Soroti Krisis Lahan Pertanian di Indonesia
Senada, Prof Baba Barus, Guru Besar Fakultas Pertanian IPB lainnya, menyoroti lemahnya perlindungan formal terhadap lahan pertanian.
“Sekitar tiga juta hektare sawah belum dilindungi secara hukum, padahal laju konversi sangat cepat. Implementasi UU 41/2009 juga masih lemah di banyak daerah,” katanya.
Menurut Prof Baba, banyak perda yang tidak didukung oleh peta spasial yang akurat, membuat perlindungan terhadap lahan pertanian sulit dijalankan secara efektif. Akibatnya, 23 provinsi mengalami defisit sawah, hanya 14 provinsi yang masih surplus.
Lebih lanjut, Prof Suryo menambahkan bahwa alih fungsi lahan paling banyak terjadi di wilayah subur seperti Jawa, Sumatra, dan Bali, karena dorongan nilai ekonomi yang tinggi.
“Satu meter persegi tanah bisa bernilai miliaran rupiah untuk perumahan atau industri, tapi harga panen padi tidak sebanding, ini realita yang mendorong petani menjual lahannya,” jelasnya.
Editor : Furqon Munawar