Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan CPO, PT MKP Minta Gelar Perkara Khusus di Bareskrim
Senin, 03 November 2025 | 08:26 WIB
“Ini sangat ironis, karena seluruh fakta hukum menunjukkan kami sudah menjalankan kewajiban dengan benar. Karena itu, kami meminta agar dilakukan gelar perkara khusus untuk memastikan penyidikan dilakukan secara objektif,” tegasnya.
Abi menegaskan, permintaan gelar perkara khusus ini mengacu pada Pasal 72–74 Perkapolri Nomor 14 Tahun 2012 serta Pasal 65–67 Perkapolri Nomor 6 Tahun 2019, guna menjamin objektivitas dan transparansi penyidikan.
“Kami berharap pihak Wasidik Bareskrim Polri segera menetapkan waktu pelaksanaan gelar perkara khusus dengan menghadirkan penyidik, pengawasan internal, dan seluruh pihak terkait demi kepastian hukum dan keadilan,” pungkas Abi Maulana.
Editor : Furqon Munawar