Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan CPO, PT MKP Minta Gelar Perkara Khusus di Bareskrim
Sekitar tujuh hari setelah kapal pengangkut berangkat, kapal tersebut dilaporkan tenggelam. Namun hasil pemeriksaan lapangan menunjukkan tidak ditemukan tanda kebocoran di laut.
Abi menduga, CPO di dalam kapal telah hilang lebih dulu atau “minyak kencingan”, sebelum kapal benar-benar tenggelam. “Kami menduga ada unsur kesengajaan dalam hilangnya CPO dan tenggelamnya kapal tersebut,” ungkapnya.
Abi mengaku sempat mengajak PT FAS untuk melaporkan peristiwa itu bersama ke Bareskrim Polri, namun ajakan itu ditolak. Ironisnya, setelah kejadian tersebut, PT FAS justru melaporkan PT MKP ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penipuan dan penggelapan (LP/B/4178/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Juli 2023).

Menurut Abi, semua gugatan hukum yang diajukan PT FAS di Pengadilan Negeri Cibinong, Pengadilan Tinggi, hingga Mahkamah Agung telah ditolak atau dinyatakan tidak dapat diterima (N.O).Namun pada 30 September 2025, dirinya justru ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.
Editor : Furqon Munawar