Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Patok Lahan Dua Pekerja PT WKM di PN Jakpus, Saksi Ahli: Seharusnya Tidak Jadi Delik Pidana
Advertisement . Scroll to see content

Saksi Ahli Kehutanan Sebut Bukaan Jalan PT Position Cenderung Untuk Keluarkan Material Dalam Tanah

Rabu, 12 November 2025 | 21:39 WIB
  • author Furqon Munawar
Saksi Ahli Kehutanan Sebut Bukaan Jalan PT Position Cenderung Untuk Keluarkan Material Dalam Tanah
Pakar Perencana Kehutanan BRIN, Dr Lutfy Abdullah Msi. (Foto : IST)

Menurut Lutfy, sepanjang hidupnya sebagai peneliti kehutanan, dirinya tidak pernah melihat model jalan ini sebagai pemanfaatan hutan. Pasalnya, tidak ada tanah tersisa yang seharusnya disisihkan di pinggir bukaan jalan.

“Tanah itu disisihkan, bukan digali. Mengapa begitu, supaya tanah tidak longsor. Ini jelas bukan pemanfaaatan hutan,” tuturnya.

Lulusan Institut Pertanian Bogor (IPB) ini menjelaskan pemanfaatan hutan juga harus dibangun sesuai rencana kerja tahunan (RKT) yang harus dilaporkan pada tahun sebelumnya. Jika pemanfaatan tersebut dilakukan di luar RKT maka hal tersebut melanggar aturan hukum yang berlaku.

“Menebang di luar izin adalah pelanggaran kehutanan,” ujarnya.

Editor: Furqon Munawar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut