Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bobotoh Tewas Usai Nonton Persib di Pakansari, Polisi Ungkap Dugaan Pembacokan dan Amankan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Sadis! Gagal Bayar Tabungan Umrah Rp12 Juta, Wanita di Cisarua Bunuh Tetangga saat Shalat

Senin, 24 November 2025 | 16:09 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
Sadis! Gagal Bayar Tabungan Umrah Rp12 Juta, Wanita di Cisarua Bunuh Tetangga saat Shalat
Kasus pembunuhan sadis menggemparkan warga Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto: Ist

“Tersangka diduga menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan pribadi. NAF panik saat korban terus menagih agar uang itu dikembalikan sehingga timbul niat membunuh,” kata AKP Anggi Eko Prasetyo dalam konferensi pers, Sabtu (22/11/2025).

Dibunuh Saat Shalat Magrib

Kronologi pembunuhan terungkap sangat keji. Pelaku NAF diduga melancarkan aksinya saat korban sedang menunaikan salat Magrib di rumahnya.

NAF menghantam korban yang berada dalam posisi sujud dengan menggunakan balok kayu. Tidak berhenti sampai di situ, pelaku juga membekap dan menusuk korban dengan senjata tajam hingga tewas. Setelah menghabisi nyawa korban, NAF mengambil telepon genggam milik N dan sempat berupaya menghilangkan jejak dengan menghubungi anak korban dan membuat alibi.

“Pelaku mencoba mengelabui keluarga korban dengan dalih tertentu untuk menutupi perbuatannya,” tambah Kasi Humas Polres Bogor.

Atas perbuatannya, NAF dijerat pasal berlapis, termasuk Pasal 365 ayat 3, Pasal 338, dan atau Pasal 351 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut