Terbukti Gratifikasi hingga Mobilisasi Dukungan Paslon, Ketua KPU Kota Bogor Dipecat
Selasa, 10 Februari 2026 | 08:48 WIB
Dalam fakta persidangan, DKPP juga membeberkan dugaan aliran dana dalam jumlah besar yang berkaitan dengan upaya pemenangan salah satu pasangan calon pada Pilkada Kota Bogor 2024.
Majelis menyebut teradu diduga berperan mengoordinasikan dukungan terhadap pasangan calon wali kota dan wakil wali kota nomor urut 5. Selain itu, terungkap adanya penarikan uang tunai sekitar Rp3,7 miliar di kawasan Gardenia Hill, Bogor.
Ketua Majelis DKPP, Ratna Dewi Pettalolo, menyampaikan bahwa sebagian dana—sekitar Rp500 juta—diambil dengan alasan pengamanan aparat penegak hukum, sementara sisanya masih tersisa miliaran rupiah.
Editor : Ifan Jafar Siddik