Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua KPU Kota Bogor Diberhentikan DKPP, Putusan Dibacakan 9 Februari 2026
Advertisement . Scroll to see content

Terbukti Gratifikasi hingga Mobilisasi Dukungan Paslon, Ketua KPU Kota Bogor Dipecat

Selasa, 10 Februari 2026 | 08:48 WIB
  • author Ifan Jafar Siddik
Terbukti Gratifikasi hingga Mobilisasi Dukungan Paslon, Ketua KPU Kota Bogor Dipecat
Ketua KPU Kota Bogor. Foto: iNewsBogor.id/ Ifan Jafar Siddik

Dugaan aliran dana miliaran rupiah

Dalam fakta persidangan, DKPP juga membeberkan dugaan aliran dana dalam jumlah besar yang berkaitan dengan upaya pemenangan salah satu pasangan calon pada Pilkada Kota Bogor 2024.

Majelis menyebut teradu diduga berperan mengoordinasikan dukungan terhadap pasangan calon wali kota dan wakil wali kota nomor urut 5. Selain itu, terungkap adanya penarikan uang tunai sekitar Rp3,7 miliar di kawasan Gardenia Hill, Bogor.

Ketua Majelis DKPP, Ratna Dewi Pettalolo, menyampaikan bahwa sebagian dana—sekitar Rp500 juta—diambil dengan alasan pengamanan aparat penegak hukum, sementara sisanya masih tersisa miliaran rupiah.

Editor: Ifan Jafar Siddik

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut