Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua KPU Kota Bogor Diberhentikan DKPP, Putusan Dibacakan 9 Februari 2026
Advertisement . Scroll to see content

Terbukti Gratifikasi hingga Mobilisasi Dukungan Paslon, Ketua KPU Kota Bogor Dipecat

Selasa, 10 Februari 2026 | 08:48 WIB
  • author Ifan Jafar Siddik
Terbukti Gratifikasi hingga Mobilisasi Dukungan Paslon, Ketua KPU Kota Bogor Dipecat
Ketua KPU Kota Bogor. Foto: iNewsBogor.id/ Ifan Jafar Siddik

Dugaan pembentukan jaringan penyelenggara

DKPP juga mengungkap adanya dugaan pembentukan struktur dukungan yang melibatkan jajaran penyelenggara pemilu di tingkat bawah. Teradu disebut meminta pendataan petugas penyelenggara yang dinilai dapat diajak bekerja sama, yang kemudian dihimpun dalam berkas bertajuk “Timnas U29”.

Struktur tersebut diduga mencakup puluhan anggota PPK dan PPS serta ribuan anggota KPPS di Kota Bogor. Mereka diarahkan untuk memengaruhi pilihan pemilih dengan imbalan operasional tertentu.

Editor: Ifan Jafar Siddik

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut