Perbandingan Kekayaan Rudy Susmanto Sebelum dan Sesudah Menjabat Bupati Bogor, Ini Data LHKPN KPK
Pengamat hukum tata negara sekaligus Managing Director Sembilan Bintang, Rd. Anggi Triana Ismail, menyatakan bahwa dalam perspektif hukum administrasi publik, legalitas administratif belum tentu identik dengan legitimasi publik.
“Secara hukum, kenaikan kekayaan yang signifikan tidak otomatis melanggar. Namun dari sisi etika jabatan, pejabat publik memiliki tanggung jawab moral untuk menjelaskan sumber dan rasionalitas pertumbuhan asetnya,” ujarnya.
Dalam hukum tindak pidana korupsi dikenal konsep pembuktian terbalik terbatas terhadap ketidakwajaran harta. Mekanisme ini memungkinkan pejabat diminta memberikan klarifikasi apabila terdapat lonjakan signifikan dan dinilai tidak wajar oleh lembaga berwenang.
Sejauh ini, tidak ada pernyataan resmi dari KPK yang menyebut adanya pelanggaran hukum dalam laporan kekayaan tersebut. Seluruh data tercatat dalam sistem LHKPN.
Isu peningkatan harta juga berkembang dalam dimensi etika politik, terlebih di tengah narasi efisiensi anggaran pemerintah daerah. Dalam teori administrasi publik modern, integritas tidak hanya diukur dari kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga dari kemampuan menjaga kepercayaan publik.
Editor : Ifan Jafar Siddik