Pemkot Bogor Audit Dugaan Penyalahgunaan Keuangan oleh Oknum Pejabat di Satpol PP
Selasa, 14 April 2026 | 13:21 WIB
Pendampingan tersebut meliputi konsultasi hukum, advokasi administratif, hingga fasilitasi jika pegawai menempuh jalur hukum.
“Hak gaji, tunjangan, dan kesejahteraan pegawai adalah hak normatif yang wajib dipenuhi negara,” ujar Alma.
Pemkot Bogor melalui BKPSDM juga melakukan validasi data terkait hak-hak pegawai Satpol PP. Jika ditemukan kekurangan pembayaran akibat perbuatan oknum, maka akan dilakukan verifikasi melalui mekanisme mitigasi risiko anggaran sesuai PP No. 12 Tahun 2019.
Pemkot memastikan akan menindak tegas oknum yang terbukti bersalah melalui tiga jalur:
Editor : Furqon Munawar