Bidik Jadi Pemain Utama Ekonomi Syariah Global, Dekan FEM IPB: Pangsa Pasar Halal RI Masih Kecil
Kedua, memperbaiki ekosistem kelembagaan, termasuk proses sertifikasi halal berbasis bukti (evidence-based), serta memperkuat diplomasi perdagangan internasional.
Ketiga, menyusun regulasi yang adaptif, fleksibel, namun tetap menjaga substansi dan prinsip-prinsip syariah.
Selain itu, Irfan menilai integrasi antara sektor keuangan komersial syariah dengan keuangan sosial syariah seperti zakat dan wakaf menjadi faktor penting dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.
Ia menyebut potensi zakat dan wakaf di Indonesia dapat mencapai Rp500 triliun per tahun apabila dikelola secara optimal.
"Ketika kesadaran agama dan kesadaran kemanusiaan digabung menjadi kekuatan ekonomi, efeknya akan sangat dahsyat," katanya.
Editor: Furqon Munawar