Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator Kasus Korupsi SPPG
JAKARTA, iNewsBogor.id - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menyatakan kesiapannya untuk menjadi Justice Collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah ini diambil setelah Sony rampung menjalani pemeriksaan oleh penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, menegaskan bahwa keputusan kliennya menjadi JC bertujuan untuk membongkar kasus ini secara terang benderang. Melalui langkah ini, pihak Sony juga membantah tudingan bahwa dirinya adalah otak di balik praktik jual beli titik SPPG untuk program Makan Bergizi Gratis.
"Pak Sony menyatakan siap menjadi Justice Collaborator. Komitmen ini sudah dituangkan secara resmi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Kejaksaan," ujar Krisna saat dihubungi pada Kamis (4/6/2026).
Krisna menambahkan, kliennya siap membeberkan keterlibatan sejumlah nama besar dari kalangan eksekutif maupun legislatif. Meski saat ini identitas para tokoh tersebut belum diungkap, surat permohonan resmi sebagai JC akan segera dikirimkan ke Kejagung.
"Klien saya siap membuka semuanya. Pada waktunya, nama-nama tokoh yang terlibat akan kami buka di pengadilan. Ini adalah itikad baik dari Pak Sony agar kasusnya transparan," pungkasnya.
Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua Mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk
Editor : Vitrianda Hilba Siregar