Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Terus Sidik Korupsi Upah Pungut! Pegawai Bappenda Kabupaten Bogor Ungkap Insentifnya Dipotong
Advertisement . Scroll to see content

Jerat TPPU, Pakar: Bongkar Keterlibatan Pihak Lain Selain Febrie Ardiansyah 

Rabu, 22 Juli 2026 | 17:30 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
Jerat TPPU, Pakar: Bongkar Keterlibatan Pihak Lain Selain Febrie Ardiansyah 
Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Ganarsih. Foto: Dok

"Namun apabila terbukti melakukan korupsi dan TPPU, maka hukumannya memang seharusnya menjadi yang terberat. Sebab, yang bersangkutan merupakan pejabat pada posisi yang sangat tinggi dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi. Jadi wajar apabila ekspektasi masyarakat terhadap integritasnya juga sangat tinggi," tandas dia.

Yenti menduga kasus yang menjerat Febrie Ardiansyah memiliki nilai yang sangat besar. Pasalnya, uang pelicin atau gratifikasi atas kasus tersebut memiliki nilai yang sangat besar sehingga besar kemungkinan perkara yang menjerat Febrie Ardiansyah memiliki nilai yang fantastis.

"Kalau pelicinnya saja sebesar itu, maka pertanyaannya, seberapa besar kasus yang sedang 'dilicinkan' atau ditutupinya? Logikanya sederhana. Misalnya seseorang melakukan korupsi Rp 1 triliun, tidak mungkin dia memberikan Rp 2 triliun kepada orang yang membantunya. Pasti jumlah pelicinnya jauh lebih kecil dari nilai kejahatan utamanya," kata dia. 

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut