Jaringan Mahasiswa Minta Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Petral Diusut Tuntas
Dalam pernyataannya, JAMPER menyampaikan empat poin utama kepada Kejaksaan Agung, yakni meminta penuntasan penyidikan secara menyeluruh, penindakan terhadap praktik manipulasi perdagangan yang terbukti melanggar hukum, penerapan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan, serta konsistensi penegakan hukum terhadap perkara korupsi berskala besar.
Yaser menilai penanganan perkara korupsi yang berdampak pada penerimaan negara harus dilakukan secara serius agar dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
“JAMPER mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung dan berharap proses ini berjalan secara transparan, akuntabel, serta mampu memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” katanya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan tambahan terkait perkembangan terbaru penyidikan maupun hasil sementara perhitungan kerugian negara oleh BPKP.
Sesuai asas praduga tak bersalah, seluruh pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka tetap memiliki hak-hak hukum dan dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Editor : Ifan Jafar Siddik