Polisi Bersenjata Laras Panjang Jaga Kantor BPN Kabupaten Bogor, Diduga Terkait Kasus Mafia Tanah
BOGOR, iNewsBogor.id – Sejumlah aparat kepolisian bersenjata laras panjang terlihat melakukan penjagaan ketat di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bogor I, Cibinong, Jawa Barat, Rabu (9/9/2026).
Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah personel kepolisian telah berada di kawasan Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor sejak sekitar pukul 09.00 WIB. Kehadiran aparat dengan perlengkapan lengkap tersebut menjadi perhatian masyarakat yang berada di sekitar lokasi.
Selain personel bersenjata laras panjang, sejumlah kendaraan kepolisian juga terlihat terparkir di area kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor I.
Penjagaan tersebut diduga berkaitan dengan kegiatan penggeledahan yang dilakukan penyidik Subdirektorat Harta dan Benda (Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Informasi yang beredar menyebutkan, penggeledahan diduga berkaitan dengan penyelidikan perkara mafia tanah serta dugaan penerbitan sertifikat palsu dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019.
Meski demikian, hingga kini belum diketahui secara pasti materi perkara yang sedang didalami penyidik, termasuk dokumen, data pertanahan, maupun barang bukti yang dicari atau diamankan dalam penggeledahan tersebut.
Informasi mengenai dugaan keterkaitan perkara dengan program PTSL 2019 juga masih menunggu penjelasan resmi dari aparat penegak hukum.
Perkara ini menjadi perhatian publik lantaran menyangkut administrasi dan legalitas pertanahan. Program PTSL sendiri berkaitan langsung dengan proses pendaftaran dan penerbitan sertifikat tanah masyarakat.
Jika benar terdapat persoalan dalam proses penerbitan dokumen pertanahan, pengungkapan perkara menjadi penting untuk memastikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus menjaga integritas pelayanan pertanahan.
Namun, sampai ada keterangan resmi dari penyidik, dugaan keterlibatan pihak tertentu maupun adanya sertifikat palsu harus ditempatkan sebagai bagian dari proses penyelidikan dan tidak dapat dianggap sebagai fakta hukum yang telah terbukti.
Di tengah berlangsungnya kegiatan tersebut, aktivitas pelayanan di Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor I turut terdampak.
Pelayanan yang biasanya berlangsung hingga sekitar pukul 15.00 WIB disebut hanya berjalan sampai pukul 12.00 WIB pada hari ini.
Kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat yang memiliki kepentingan pelayanan pertanahan harus menyesuaikan kembali agenda mereka.
Belum diketahui apakah penghentian pelayanan lebih awal tersebut berkaitan langsung dengan kegiatan penggeledahan atau merupakan kebijakan internal untuk mendukung proses pemeriksaan dan pengamanan di lingkungan kantor.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya maupun Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor I mengenai kegiatan tersebut.
Belum ada penjelasan resmi terkait perkara yang sedang ditangani, lokasi atau bagian kantor yang digeledah, dokumen maupun barang bukti yang diamankan, serta pihak-pihak yang tengah dimintai keterangan atau diduga berkaitan dengan perkara.
Keterangan resmi dari pihak kepolisian dan ATR/BPN menjadi penting untuk memberikan kejelasan kepada publik sekaligus mencegah berkembangnya informasi yang belum terverifikasi.
Perkembangan mengenai penggeledahan di Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor I ini masih ditunggu, termasuk hasil pemeriksaan dan langkah hukum selanjutnya dari penyidik.
Editor: Ifan Jafar Siddik