Komisi III DPR Sepakati Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit
JAKARTA, iNewsBogor.id — Komisi III DPR RI menyepakati Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Kesepakatan itu diambil secara aklamasi dalam rapat pleno Komisi III DPR RI setelah Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta persetujuan anggota atas hasil uji kelayakan tersebut.
“Apakah secara aklamasi dapat disetujui?” tanya Habiburokhman.
“Setuju,” jawab peserta rapat.
Sebelumnya, DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 terkait usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan Kapolri.
Surat tersebut kemudian dibahas dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI. Hasilnya, Komisi III mendapat penugasan untuk melaksanakan uji kelayakan terhadap Suyudi sebagai calon Kapolri usulan Presiden.
Setelah menjalani proses tersebut, Komisi III menyatakan menerima dan menyepakati Suyudi untuk menduduki jabatan Kapolri.
Suyudi merupakan perwira tinggi Polri lulusan Akpol 1994. Dalam perjalanan kariernya, ia pernah menjabat Kapolres Bogor dan Kapolresta Bogor Kota, sebelum menduduki sejumlah jabatan strategis seperti Wakapolda Metro Jaya, Kapolda Banten, hingga Kepala BNN.
Keputusan Komisi III tersebut menjadi salah satu tahapan dalam proses pergantian Kapolri sebelum memasuki tahapan ketatanegaraan berikutnya.
Editor: Ifan Jafar Siddik