Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mangkir Pemeriksaan KPK, Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi Dijadwal Ulang Kamis
Advertisement . Scroll to see content

Desakan KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Upah Pungut di Kabupaten Bogor Menguat

Senin, 02 November 2026 | 14:10 WIB
  • author SM Said
Desakan KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Upah Pungut di Kabupaten Bogor Menguat
Gerakan Masyarakat Sipil Bogor Bersatu mendesak KPK segera menetapkan tersangka dugaan korupsi upah pungut dan mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat. Foto ilustrasi gedung KPK

BOGOR, iNewsBogor.id – Gerakan Masyarakat Sipil Bogor Bersatu mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi upah pungut di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Desakan tersebut disampaikan sebagai bentuk keprihatinan terhadap penanganan perkara dugaan korupsi yang hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat. Gerakan Masyarakat Sipil Bogor Bersatu meminta KPK mengusut perkara tersebut secara menyeluruh, transparan, dan tidak tebang pilih.

Koordinator Gerakan Masyarakat Sipil Bogor Bersatu se Bogor Raya Rizwan Riswanto, menilai penegakan hukum harus mampu mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk mereka yang memiliki peran dalam pengambilan kebijakan maupun pengelolaan anggaran.

Menurutnya, pengusutan perkara korupsi Bogor tidak boleh hanya menyentuh pelaksana di lapangan, sementara pihak lain yang diduga memiliki tanggung jawab lebih besar tidak tersentuh proses hukum.

"Jangan sampai penegakan hukum hanya menyentuh pelaksana di lapangan, sementara pihak-pihak yang diduga memiliki peran lebih besar justru tidak tersentuh. Setiap dugaan penyimpangan harus diusut secara menyeluruh dan transparan," tegas Rizwan.

Selain mendesak percepatan penanganan kasus upah pungut, Rizwan juga menyoroti dugaan penyimpangan dalam tata kelola pemerintahan dan pelaksanaan proyek pembangunan di Kabupaten Bogor.

Rizwan menilai lemahnya pengawasan terhadap penggunaan anggaran dan pelaksanaan proyek berpotensi membuka ruang terjadinya penyimpangan. Karena itu, setiap tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, pengadaan, pelaksanaan hingga pengawasan, harus berjalan sesuai ketentuan.

Menurutnya, anggaran pembangunan merupakan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan. Apabila ditemukan praktik maladministrasi atau penyalahgunaan kewenangan, aparat penegak hukum diminta menindaklanjutinya sesuai aturan.

DPRD Kabupaten Bogor Diminta Maksimalkan Pengawasan

Rizwan juga meminta DPRD Kabupaten Bogor menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal, terutama terhadap program pemerintah dan penggunaan anggaran daerah.

Rizwan mengingatkan, pengawasan legislatif tidak cukup hanya dilakukan melalui rapat formal maupun pembahasan administratif. DPRD harus memastikan program pembangunan benar-benar berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Fungsi pengawasan DPRD harus dirasakan masyarakat. Jangan sampai hanya sebatas formalitas rapat, sementara persoalan di lapangan tidak mendapatkan perhatian serius," ujarnya.

Rizwan menegaskan, pihaknya akan terus mengonsolidasikan kekuatan masyarakat sipil untuk mengawal penegakan hukum dan mendorong pemerintahan daerah yang bersih serta transparan.

"Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan terus bergerak, menggalang dukungan rakyat, dan menyuarakan tuntutan agar Kabupaten Bogor terbebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Jika pengawasan pemerintah tidak berjalan maksimal, masyarakat harus mengambil peran sebagai pengawas tertinggi," pungkasnya.

Dia berharap KPK segera memberikan kepastian dalam penanganan perkara dugaan korupsi upah pungut, sekaligus mengungkap secara terang pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan bukti keterlibatan. 

Sebelumnya KPK telah menyita barang bukti sejumlah dokumen dari Kantor Diknas Kabupaten Bogor, Kantor  Bappenda Kabupaten Bogor dan Kantor BKPSDM Kabupaten serta uang tunai Rp1,5 miliar. Penyitaan barang bukti tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi upah pungut dan dugaan korupsi PBJ (pengadaan barang dan jasa). Selain tu KPK juga telah memeriksa Bupati Bogor Rudy Susmanto, termasuk Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi dan sejumlah pejabat.

Berikut sejumlah nama pejabat dan aparatur Pemkab Bogor yang telah diperiks KPK; Sekda Ajat Rochmat Jatnika; Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Adi Mulyadi; Gandhi Sukmana, PPPK Bappenda; Rizki Setiawan, Kasubbag Keuangan Bappenda; Yunita Mustika Putri, Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor; Muhammad Nawawi, mantan Kasubbag Keuangan Bappenda; Sesilia Windy Gloriana, Bendahara Pengeluaran Bappenda; Windyastia Destiyan, staf Bappenda; Indri Noviyanti, karyawan koperasi sekaligus pegawai DPKBD; Endang Sukmajadi, karyawan koperasi sekaligus pegawai DPKBD.

Sementara itu terkait penyidikan KPK terhadap kasus dugaan korupsi upah pungut Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa dirinya menghormati penuh proses hukum yang sedang berjalan serta berkomitmen memberikan dukungan penuh kepada lembaga antirasuah dalam menuntaskan perkara tersebut.

"Saya sampaikan dari awal bahwa kita percaya aparat penegak hukum kita melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara baik. KPK terus melakukan pemeriksaan secara maraton di berbagai hal," ujar Rudy Susmanto kepada awak media di Bogor, Jumat (30/10/2026).

Sebagai pimpinan daerah, Rudy memastikan jajaran Pemkab Bogor bersikap terbuka dan siap kooperatif menyediakan seluruh data serta keterangan yang dibutuhkan oleh tim penyidik KPK. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab moral demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di Bumi Tegar Beriman.

Ia juga menekankan bahwa semangat pemberantasan korupsi harus menjadi komitmen bersama seluruh elemen pemerintahan agar Kabupaten Bogor dapat berkembang secara sehat, baik dari sisi tata kelola birokrasi maupun pelayanan publik.

"Supaya semangatnya tetap sama, kita ingin memerangi korupsi bersama-sama. Ingin Bogor jauh lebih maju ke depan,Bogor menjadi sebuah Kabupaten Bogor yang betul-betul sehat. Sehat lahir batin, pemerintahnya juga sehat," jelas Rudy.

Rudy juga mengajak masyarakat luas untuk tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) dan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian masalah ini kepada koridor hukum yang berlaku.

"Kita serahkan semuanya pada proses hukum yang berjalan," tuturnya. 
 

Editor: Suriya Mohamad Said

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut