Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BPSDM Kemendagri Dorong Penguatan Kapasitas Damkar untuk Pelayanan yang Cepat, Tepat dan Aman
Advertisement . Scroll to see content

Aplikasi IKD Versi Terbaru Hadirkan Fitur Lupa PIN dan Pemindai OCR

Kamis, 05 November 2026 | 07:56 WIB
  • author SM Said
Aplikasi IKD Versi Terbaru Hadirkan Fitur Lupa PIN dan Pemindai OCR
Aplikasi IKD versi 2.1.1 menghadirkan fitur Lupa PIN dan pemindai OCR untuk memudahkan pemulihan akun serta mempercepat pengisian data kependudukan secara digital. Foto ist

Hafidz menambahkan, pembaruan tersebut difokuskan untuk mengurangi berbagai hambatan teknis yang dialami pengguna dalam mengakses layanan IKD.

"Fitur Lupa PIN dan OCR kami hadirkan untuk memotong birokrasi teknis. Kami ingin memastikan masyarakat dapat mengelola identitas digital mereka dengan mandiri, aman, dan tanpa kendala kerumitan pengisian data," ujarnya.

Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk segera memeriksa dan memperbarui aplikasi IKD ke versi terbaru melalui toko aplikasi resmi di ponsel masing-masing.

Sementara itu, Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil Kemendagri, Muhammad Nuh Al Azhar, menyatakan pengembangan fitur tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mempercepat transformasi layanan publik berbasis digital.

"Identitas kependudukan digital harus adaptif dan ramah pengguna. Kami terus memperkuat infrastruktur teknologi IKD agar transformasi digital ini benar-benar memberi kemudahan nyata bagi seluruh lapisan masyarakat," kata Nuh Al Azhar.

Editor: Suriya Mohamad Said

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut