Kedaulatan Data RI Dipertaruhkan, Presiden Prabowo Diminta Hentikan Proyek BIG Rp4,2 Triliun
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada 2024 BIG melelang pekerjaan pemetaan dengan nilai sekitar Rp360 miliar. Dalam proses pengadaan tersebut, PT Pratama Persada Airborne (PPA) yang dipimpin Nugie Nugraha Indra Kusuma disebut sebagai pemenang.
Dalam pelaksanaannya, Nugie menggandeng Intermap Technologies, perusahaan asal Amerika Serikat yang bergerak di bidang teknologi pemetaan geospasial.
Akuisisi data dilakukan menggunakan pesawat asing jenis Learjet dengan nomor registrasi N101AJ. Pengoperasian pesawat tersebut disebut menggunakan izin penerbangan khusus.
Namun, pelaksanaan pekerjaan diduga mengalami keterlambatan sehingga BIG menjatuhkan denda kepada pihak pelaksana sesuai ketentuan kontrak.
Persoalan lain muncul dalam proses pengolahan data hasil pemotretan udara. Data mentah hasil akuisisi disebut dibawa ke kantor Intermap di Amerika Serikat untuk diproses. Namun, informasi lain dari sumber yang diklaim mengetahui persoalan tersebut menyebutkan pemrosesan dilakukan di Swiss.
Dalam proses tersebut menurut sumber, unsur Indonesia, termasuk Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, disebut turut mengikuti pengawasan.
Akan tetapi, berdasarkan keterangan sumber, tim Indonesia yang membawa data justru tidak diperkenankan masuk ke ruang pemrosesan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai transparansi, mekanisme pengawasan, dan jaminan keamanan data strategis milik Indonesia yang diproses di luar negeri.
Editor: Suriya Mohamad Said