bogor.iNews.id - Polisi berhasil mengamankan IPW (39), warga Subang jaya Cikole Sukabumi yang merampas dan membawa kabur sepeda motor milik Teguh Setiawan. Peristiwa ini terjadi di depan kantor pemasaran, Jalan Perum Prana Kelurahan Cisarua Kecamatan Cikole Kota Sukabumi, Sabtu (29/05/2021).
Peristiwa perampasan sepeda motor tersebut berawal saat korban Teguh Setiawan, seorang pegawai Lapas tengah memarkir sepeda motornya untuk menerima telepon.
Melihat hal tersebut, IPW langsung merangkul dan mengancam korban untuk menyerahkan telepon genggam yang sedang dipegan korban. Seketika itu pun korban pun melawan dan menolak hingga pelaku mengeluarkan senjata tajam sejenis golok dan mengancam korban.
Merasa terancam, Korban pun turun dari sepeda motor dan pelaku tancap gas membawa kabur sepeda motor milik korban.
Melihat hal itu, korban pun berteriak minta pertolongan warga sekitar hingga salah satu warga berhasil memberhentikan dan menangkap terduga pelaku.
Tidak lama berselang, petugas Polsek Cikole Polres Sukabumi Kota tiba di TKP (tempat kejadian perkara) dan langsung mengamankan terduga pelaku ke Mapolsek.
Kapolsek Cikole KOMPOL Nanang Rahmat Subarna membenarkan peristiwa tersebut dan berhasil mengamankan terduga pelaku ke Mapolsek.
“ Benar bahwa sekitar jam 10 tadi pagi, telah terjadi pencurian dengan pemberatan, dimana terduga pelaku mengancam dan membawa kabur sepeda motor milik korban, Karena pelaku ini diteriaki maling oleh korban dan didengar oleh warga sekitar, akhirnya pelaku berhasil diamankan,” terang Nanang.
“ Khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka kami langsung membawa terduga pelaku ke Mapolsek Cikole,” pungkasnya.
Editor : Zamzami Ramadhan