Untuk skala kota telah dibentuk Bank sampah Induk yang ditujukan untuk menampung kegiatan pengumpulan sampah non organik yang dilakukan ban-bank sampah yang ada di tingkat RTdan
RW.
Seiring dengan itu sejak 2018 telah diberlakukan perauran tentang pengurangan penggunaan sampah plastik di pusat-pusat perbelanjaan.
Sekaligus hal ini menjadi perluang bagi industi kreatif untuk menyediakan kantong belanja alternatif non plastik.
Langkah pelestarian lingkungan merupakan langkah yang butuh berkelanjutan, agar Bogor bisa memberi sumbangsih bagi perubahan iklm dunia yang tengah terjadi.
Selain mewujudkan lingkungan alam yang lestari, kesejahteraan hidup warga Kota Bogor juga didukung dengan kebijakan-kebijakan yang diarahkan untuk memelihara kehidupan masyarakat
yang damai, tentram di tengah berbagai keragaman suku, etnis, budaya dan tradisi serta agama dan kepercayaan.
Dalam upaya memelihara kerukunan hidup di masyarakat, Pemerintah Kota Bogor diantaranya telah memperoleh capaian tinggi pada Indeks Kota Toleran (IKT).
Laporan IKT ini merupakan hasil pengukuran yang dilakukan SETARA Institute untuk mempromosikan praktik-praktik toleransi terbaik kota-kota di Indonesia.
Dalam hal ini Kota Bogor telah masuk di dalam peningkatan kurva tertinggi dari 10 kota terendah yang naik 21 rangking dari rangking 88 di IKT 2018 ke rangking 67 di IKT 2020. Kemudian lanjut naik ke rangking 33 pada IKT 2021.
Editor : Hilman Hilmansyah