Wali Kota Bogor dinilai telah menjadi aktor penggerak toleransi, terutama setelah mengabaikan secara berulang hasil IKT di 2015 dan 2017.
Pemerintah Kota Bogor memang telah menggerakkan muspida, tokoh lintas iman, pemuda serta Organisasi Kemasyarakatan dan
Pemuda (OKP) untuk secara bersama-sama mendeklarasikan “Bogor Kota Toleran”.
Semangat itu diwujudkan melalui program dialog lintas agama, merayakan secara terbuka perbedaan dan keberagaman, menarasikan kembali kearifan lokal kota Bogor melalui perhelatan kesenian dan kebudayaan di acara Bogor Street Festival CGM 2020.
Langkah-langkah tersebut berhasil membuat Bogor keluar dari jurang konflik intoleransi.
Memang seperti yang diungkap Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor Alma Wiranta mengungkapkan, SETARA Institute sempat merilis Kota Bogor sebagai kota intoleran berdasarkan Laporan Indeks Kota Toleran Tahun 2017.
Kota Bogor saat itu menempati urutan
ketiga sebagai kota paling intoleran dari 94 kota yang diteliti di tanah air.
Merespon hal itu, Pemerintah Kota Bogor bersama unsur yang lain melakukan berbagai upaya, dan inovasi agar dapat keluar dari stigma kota intoleran tersebut.
"Pemkot Bogor tentunya sudah mencoba melalui tata kelola pemerintahan yang inklusif (membuka diri), kaum yang
sebelumnya marjinal, disabilitas, diskriminasi, tidak diberikan ruang apresiasi dan partisipasi, justeru kini semuanya dilindungi,” katanya. “Jargon intoleransi, koruptif, berangsur hilang. Dan
itu yang harus diselaraskan,” katanya.
Penyelesaian konflik Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin di Kota Bogor, sambung dia, merupakan suatu momentum terbaik yang dicapai Pemkot Bogor dalam membuktikan kota
yang toleran.
“Alhamdulillah, banyak peraturan yang kita batalkan, kita cabut sebagai bentuk kita meminimalisir adanya diskriminasi melalui peraturan,” tegas Alma.
Kemudian, Pemerintah Kota Bogor bersama DPRD menerbitkan peraturan yang lebih ramah untuk seluruh keluarga, dan masyarakat, sehingga tidak ada pembedaan antara orang asli Bogor
dengan luar asli Bogor, baik dalam hal pelayanan dan sebagainya.
Editor : Hilman Hilmansyah