Masing-masing adalah kelestarian alam lingkungan Kota Bogor, memelihara persatuan, kebersamaan, kesetaraan di tengah kebhinekaan dan pertumbuhan ekonomi untuk
meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat.
Baru-baru ini Pemerintah Kota Bogor mengeluarkan kebijakan tentang local proud, bangga dengan produk lokal.
Kebijakan ini diarahkan untuk mendukung tumbuhnya bisnis para pengusaha lokal. Juga kebijakan ini diarahkan ke depannya untuk mendukung konsep green economi.
Langkah ini diwali dengan menertbitkan Peraturan Wali Kota Nomor 30 tahun 2022, yang mengatur soal berpakaian bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bogor.
"Setiap Selasa, saya perintahkan dan wajibkan seluruh ASN di Kota Bogor menggunakan produk lokal. Kita dorong industri kreatif yang memang perlu dikembangkan," ungkap Wali Kota Bogor,
Bima Arya.
Foto: istimewa
Sedangkan setiap Kamis para ASN diminta berpakaian tradisional Sunda dan
Jumat nya memakai batik atau pakaian etnik lainnya. Dengan kebijakan ini Bima berharap, ASN menjadi motor penggerak kebangkitan produk lokal dan UMKM.
Editor : Hilman Hilmansyah