“Kami membuat aturan secara publik agar bisa diakses, dan melindungi semuanya, salah satunya terbitnya Perda Pencegahan, dan Penanggulangan Prilaku Penyimpangan Seksual (P4S),” jelas Alma.
Foto: istimewa
Segudang masalah saat ini masih harus ditangani. Setumpuk masalah akan muncul di kemudian hari. Itulah realita kehidupan.
Tetapi hukum alam itu telah disikapi oleh Pemerintah Kota Bogor dengan menerapkan nilai yang telah diamanaatkan para leluhur Sunda Bogor.
Apa yang kita nikmati hari ini adalah warisan yang kita peroleh dari para leluhur dan apa yang kita lakukan hari ini adalah untuk kehidupan di masa depan.
Jadi teruslah berkarya untuk mewujudkan kehidupan lebih baik di masa depan dengan senantiasa bersyukur atas apa yang dapat dinikmati di masa sekarang. Itulah sikap dan langkah yang telah dilakukan Pemerintah Kota Bogor.
Editor : Hilman Hilmansyah