Korban Faud ini sendiri sempat mencoba menyelamatkan diri dengan lari keluar rumah, namun ditembaki soft gun oleh salah seorang pelaku lainnya hingga mengenai tangan dan punggung korban.Saat itu tetangga korban yang mencoba melerai pun di acungi senjata air soft gun dan para pelaku ini berteriak dengan mengaku-ngaku sebagai Polisi,
Selain itu korban pun sempat di bawa oleh para pelaku menggunakan mobil, sebelum akhirnya di turunkan di daerah Cipayung. Dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cileungsi
Dari hasil penyelidikan yang kita lakukan atas kejadian pengeroyokan tersebut berhasil kita amankan seorang Pelaku pengeroyokan yakni NL berikut barang bukti berupa air soft gun berikut pelurunya di daerah Bojong Kidul Kota Bandung pada Rabu (15/06). Sementara itu 3 orang pelaku lainnya hingga saat ini masih dalam pengejaran.
Atas perbuatannya pelaku NL ini akan kita jerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman minimal hukuman 7 tahun dan paling lama 9 tahun penjara, tutup Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.
Editor : Hilman Hilmansyah
Artikel Terkait