Polemik Nasib Gaji, ex Pegawai PDJT Kota Bogor Musyawarah Dengan Plt Dirut Lewat Pihak Ketiga

Furqon Munawar
Polemik Nasib Gaji, ex Pegawai PDJT Kota Bogor Musyawarah Dengan Plt Dirut Lewat Pihak Ketiga. (Foto : Istimewa)

Sementara itu terkait hasil musyawarah, Juru Bicara Tim Kuasa Hukum Karyawan PDJT, Rianto Simanjuntak, S.H. dari Kantor Hukum J.A.W.A.R.A & Associates menuturkan, Ibu Plt Dirut PDJT dalam pertemuan menjelaskan akan terlebih dahulu menelusuri permasalahan (gaji ex pegawai-red) mengingat yang bersangkutan baru saja menjabat sebagai Dirut sehingga belum bisa memberikan keputusan karena harus terlebih dahulu koordinasi dengan Pemkot Bogor selaku pemegang saham.

Lebih lanjut, kata Rianto Simanjuntak, "Kami masih mengupayakan jalan penyelesaian secara musyawarah untuk kejelasan nasib pegawai dan Hak atas upah para klien kami, namun tentu kami berikan toleransi waktu yang terukur dulu sebelom kami menempuh upaya upaya yang di mungkinkan oleh hukum. Ini baru musyawarah awal sehingga harus ada pembahasan kembali terkait berbagai hal yang menyangkut nasib pegawai," katanya.

Rianto Simanjuntak berjanji akan membawa hasil musyawarah kepada tim untuk mendapatkan kajian lebih mendalam terkait persoalan gaji ex pegawai PDJT yang belum terbayarkan dan sempat terkatung katung nilainya mencapai 2,5 milyar rupiah.



Editor : Furqon Munawar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network