Cekcok Sebentar Seorang Pria Meregang Nyawa Dikeroyok di Pangkalan Ojek 

Toiskandar
Cekcok Sebentar Seorang Pria Meregang Nyawa Dikeroyok di Pangkalan Ojek  3 pelaku pengeroyokan yang berujung tewasnya korban saat dihadirkan dalam konfrensi pers di Mapolresta Cirebon, Rabu (27/10/2021). Foto: iNewsTV/Toiskandar

“Korban mengalami luka lebam di bagian muka pendarahan hebat di hidung, mulut dan kuping,” kata Kapolresta Cirebon.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update