Sementara dalam pelanggaran kode etik, Kapolri berdasarkan pemeriksaan Irsus akhirnya mencopot 25 personel polisi. Mereka dinilai tidak profesional dalam penanganan olah TKP kematian Brigadir J. Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo juga ditahan Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, juga dengan tuduhan pelanggaran etik tersebut.
=======================================
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Selasa, 09 Agustus 2022 - 08:55 WIB oleh Puteranegara Batubara dengan judul "Hari Ini Kapolri Bakal Umumkan Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir J".
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait