Hari Ini, Kapolri Menurut Rencana Umumkan Tersangka Baru Kasus "Duren Tiga"

Furqon Munawar
Hari Ini, Kapolri Menurut Rencana Umumkan Tersangka Baru Kasus "Duren Tiga". (Foto : iNewsBogor.id/ist.)

Sementara dalam pelanggaran kode etik, Kapolri berdasarkan pemeriksaan Irsus akhirnya mencopot 25 personel polisi. Mereka dinilai tidak profesional dalam penanganan olah TKP kematian Brigadir J. Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo juga ditahan Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, juga dengan tuduhan pelanggaran etik tersebut.

=======================================

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Selasa, 09 Agustus 2022 - 08:55 WIB oleh Puteranegara Batubara dengan judul "Hari Ini Kapolri Bakal Umumkan Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir J".



Editor : Furqon Munawar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network