Raffi Ahmad Belum Bayar Pajak Bumi Bangunan 4 Rumah Mewahnya

R Ratna Purnama
Raffi Ahmad. (Foto: IG @raffinagita1717)

Kendati jatuh tempo hingga Desember 2021, namun pihaknya tetap mengimbau agar wajib pajak membayar tepat waktu atau sebelum jatuh tempo berakhir. "Ini kesempatan baik bagi wajib pajak untuk membayar pajak tahun ini, mumpung ada pemutihan," tukasnya.

Terkait PBB rumah Rafi Ahmad, Reza menduga kemungkinan belum dibayar karena masa jatuh temponya hingga Desember. "Dia memang rutin bayar tiap tahun. Kebetulan jatuh tempo tahun ini dimundurin sampai 31 Desember, jadi wajar kalau dia (Raffi Ahmad) belum bayar," katanya.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network