7. Jika ingin mengulangi (biasanya pengantin baru), maka disunahkan wudhu atau mandi jika ingin mengulangi, pendapat terkuat adalah suami saja yang melakukan (jangan lupa sebelum tidur, jika belum mandi wajib, sebaiknya wudhu dalam pendapat lain boleh tayammum)
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait