JAKARTA, iNewsBogor.id - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dinihari, Jumat (26/8/2022) telah diberhentiksn secara tidak hormat dalam sidsng kode etik terkait kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Salah satu sosok penting yang banyak dibucarakan publik adalah Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri. Bahkan usai memimpin sidang kode etik, nama Ahmad Dofiri langsung melambung masuk dalam jajaran Google trend hari ini, Jumat, 26 Agustus 2022.
Ahmad Dofiri sendiri merupakan bagian dari timsus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kasus ini. Dofiri pula yang disebut berperan di balik kesediaan Richard Eliezer alias Bharada E membongkar apa yang sebenarnya terjadi terhadap Brigadir J pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait