Satnarkoba Polres Bogor Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu Senilai Rp 1,6 Milyar

Putra Ramadhani Astyawan
Satnarkoba Polres Bogor Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu Senilai Rp 1,6 Milyar. (Foto : iNewsBogor.id/ist.)

BOGOR, iNews.id - Pria berinisial MAS ditangkap polisi karena menjadi bandar sabu di wilayah Jabodetabek. Polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu senilai Rp 1,6 milyar.

"Pengungkapan berdasarkan info awal kepada tim selanjutnya dilakukan penyelidikan dan diamankan tersangka inisial MAS. Dari yang bersangkutan diamankan 1,3 kilogram sabu," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Rabu (31/8/2022).

Barang bukti itu apabila dikonversi dalam bentuk uang senilai Rp 1,6 milyar. Adapun pelaku mengedarkan narkotika melalui sistem tempel atau cash on delivery (COD) kepada pembelinya.

"Nilai sabu ini apabila dikonversi ke sejumlah uang senilai Rp 1,6 milyar. Kemudian saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan dan kami akan terus mengembangkan penyidikan kepada jaringan narkoba lainnya. Modus operandi pelaku menjual narkoba dengan sistem COD juga dengan sistem tempel. Barangnya ditempatkan di suatu tempat pembeli diberikan petunjuk melalui peta," jelasnya.

Editor : Furqon Munawar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network