Kasus Suami Bakar Istri di Sukamakmur Bogor, Pelaku Akhirnya Diringkus Polisi

Cahyat Supriatna
Kasus Suami Bakar Istri di Sukamakmur Bogor, Pelaku Akhirnya Diringkus Polisi. (Foto : iNewsBogor.id/ist.)

BOGOR, iNews.id - Seorang Pria inisial K akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian usai melakukan aksi percobaan pembunuhan  terhadap sang istri berinisial SA dengan cara dibakar, dikediamanannya di Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Sabtu (17/9/2022) kemarin.

Peristiwa penangkapan ataa pelaku dibenarkan Kapolsek Sukamakmur, Iptu Sutopo Pranolo, yang menyatakan pihaknya mengamankan pelaku K dan sudah dinyatakan sebagai tersangka.

“Pelaku K mencoba melakukan pembunuhan terhadap istrinya saudari SA yang sedang berada di dalam kamar dengan cara di bakar dengan bensin dan aksi pelaku ini dapat di gagalkan setelah salah satu tetangganya yang curiga kepada pelaku telah membawa 3 buah botol berisikan bensin,” kata Kapolsek Sukamakmur pada wartawwn, Minggu (18/7/2022).

Kapolsek Sukamakmur Iptu Sutopo Pranoto menambahkan K ditamgkap dirumahnya nyaris tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya..

Editor : Furqon Munawar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network