Bentrok dengan Brimob, Panglima TNI: Puspom Proses Oknum Kopassus yang Terlibat

Riezky Maulana
Bentrok Kopassus dengan Brimob Polri membuat Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa bereaksi. (Foto: MPI/Widya Michella)

JAKARTA,iNews.id – Bentrok Kopassus dengan Brimob Polri membuat Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa bereaksi. Bentrok terjadi di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72, tepatnya di depan Mess Hall, Timika, Papua sudah diselesaikan keduabelah pihak. 

Kesalahpahaman tersebut berawal dari enam personel Satgas Amole Kompi 3 yang berada di Pos RCTU Ridge Camp Mile 72 yang sedang berjualan rokok. 

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polri untuk memproses hukum semua anggota yang terlibat dalam bentrokan. 

"TNI sudah lakukan koordinasi dengan Polri untuk lakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika tersebut," ujar Andika, Senin (29/11/2021). 

Di samping itu, kata Andika, pihaknya melalui Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan Puspom AD saat ini tengah melakukan penelusuran dan pengusutan terkait dugaan pelanggaran pidana yang terjadi. 

"Pusat Polisi Militer TNI bersama sama dengan Pusat Militer TNI AD sedang lakukan proses hukum terhadap semua oknum anggota TNI yang terlibat," pungkasnya.

Akibat keributan yang tidak seimbang tersebut sebanyak lima anggota Polisi dari Satgas Amole terluka. Kelima anggota yang terluka yaitu Bripka Risma terkena bendol stick, Bripka Ramazana luka ringan, Briptu Edi, luka ringan tergores sangkur, Bharaka Heru luka ringan dan Bharatu Julianda mengalami luka ringan. Sementara seorang lagi Bharatu Munawir tidak terluka akibat keributan tersebut.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network