Akibatnya para member yang telah menjadi korban tidak hanya mengalami penderitaan secara ekonomi juga korban pelanggaran kemanusiaan.
"Banyak member menderita akibat ulah para pelaku, ini penderitaan dahsyat bagi kami rakyat Indonesia dan sebuah pelanggaran berat terhadap kemanusiaan", lanjut Hikmat.
Menurutnya, setelah menyampaikan laporan polisi gelombang pertama ini, GEMPUR NET89 akan melaporkan segera gelombang kedua. Selain itu ada juga kelompok PODOGEMPUR, wadah perjuangan yang sama di bawah GEMPUR NET89, akan segera melaporkan hal yang sama.
"Laporan polisi kami ini merupakan yang terbesar dari jumlah member Net89 yang melakukan pelaporan, dengan total nilai terbesar. Lebih dari 1000 member, dengan nilai sekitar mendekati 1 trilyun. Nantinya, total jumlah member GEMPUR NET89 dan PODOGEMPUR yang melaporkan, beserta total nilai kerugiannya luar biasa besar dan fantastis," ujarnya.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait