GEMPUR NET89 Laporkan Tindak Pidana Penggelapan Investasi Robot Trading Forex Net89 ke Bareskrim

Furqon Munawar
GEMPUR NET89 Laporkan Tindak Pidana Penggelapan Investasi Robot Trading Forex Net89 ke Bareskrim. (Foto : iNewsBogor.id/ist.)

"Yang kami laporkan ini selaras dengan keputusan Bareskrim yang sudah menetapkan Andreas Andeyanto, Sammy Lauw dan 6 kroninya sebagai tersangka. Namun kami melaporkan sekitar 22 orang, dan mendesak sisanya jadi tersangka juga secepatnya," ujar Hikmat Nugraha, Ketua GEMPUR NET89 di Bareskrim, Kamis (15/12/2022).

Lebih lanjut, kata Hikmat beberapa nama lain yang dilaporkan adalah pasangan suami isteri Daniel dan Mira Sukamto yang merupakan penanggung jawab manajemen PT SMI setelah Andreas Andreyanto dan Sammy Lauw yang belakangan diketahui kabur dari Indonesia pasca penetapan tersangka oleh Bareskrim.

"Kami laporkan juga sebagai pelaku utama, khususnya Mira Sukamto, karena mereka menjalankan perannya sebagai manajemen PT SMI beberapa bulan terakhir, terutama saat Andreas Andreyanto dan Sammy Lauw kabur dari Indonesia. Mira Sukamto adalah otak dibalik aksi operasional PT SMI belakangan ini. Peran dia sangat penting, dan dengan demikian wajib dimintai pertanggungjawabannya," tegas Hikmat.


Ketua GEMPUR NET89 Hikmat Nugraha didampingi rekan-rekannya saat di Bareskrim Polri. (Foto : iNewsBogor.id/ist.)
 
 
Menurut pandangan GEMPUR NET89 yang berisikan para member korban Ner89, keempat orang yang dilaporkan tersebut merupakan para aktor intelektual pelaku nyata yang telah menyandera dana puluhan trilyun uang milik ratusan ribu member Net89.


Editor : Furqon Munawar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network