"Yang kami laporkan ini selaras dengan keputusan Bareskrim yang sudah menetapkan Andreas Andeyanto, Sammy Lauw dan 6 kroninya sebagai tersangka. Namun kami melaporkan sekitar 22 orang, dan mendesak sisanya jadi tersangka juga secepatnya," ujar Hikmat Nugraha, Ketua GEMPUR NET89 di Bareskrim, Kamis (15/12/2022).
Lebih lanjut, kata Hikmat beberapa nama lain yang dilaporkan adalah pasangan suami isteri Daniel dan Mira Sukamto yang merupakan penanggung jawab manajemen PT SMI setelah Andreas Andreyanto dan Sammy Lauw yang belakangan diketahui kabur dari Indonesia pasca penetapan tersangka oleh Bareskrim.
"Kami laporkan juga sebagai pelaku utama, khususnya Mira Sukamto, karena mereka menjalankan perannya sebagai manajemen PT SMI beberapa bulan terakhir, terutama saat Andreas Andreyanto dan Sammy Lauw kabur dari Indonesia. Mira Sukamto adalah otak dibalik aksi operasional PT SMI belakangan ini. Peran dia sangat penting, dan dengan demikian wajib dimintai pertanggungjawabannya," tegas Hikmat.
Ketua GEMPUR NET89 Hikmat Nugraha didampingi rekan-rekannya saat di Bareskrim Polri. (Foto : iNewsBogor.id/ist.)
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait