GEMPUR NET89 Laporkan Tindak Pidana Penggelapan Investasi Robot Trading Forex Net89 ke Bareskrim

Furqon Munawar
GEMPUR NET89 Laporkan Tindak Pidana Penggelapan Investasi Robot Trading Forex Net89 ke Bareskrim. (Foto : iNewsBogor.id/ist.)

Dengan gelombang demi gelombang Laporan Polisi, maka ini akan menjadi peringatan dan tekanan bagi Andreas Andreyanto, Sammy Lauw, suami istri Daniel Sukamto dan Mira Sukamto untuk segera mengabulkan tuntutan kami agar mengembalikan dana trilyunan rupiah milik member yang masih mereka sandera.

"Bukti-bukti pelanggaran hukum mereka ada di dalam 3 koper ini. Sungguh setumpuk bukti yang sangat besar, tidak main-main. Kerja keras dan kerja serius GEMPUR NET89 menunjukkan inti perjuangan kami, bahwa nasib ratusan ribu rakyat Indonesia jangan sampai jadi korban segelintir pengusaha berotak kriminal yang tega menyengsarakan rakyat," lanjut Hikmat sembari memperlihatkan 3 koper besar dokumen sebagai barang bukti.

GEMPUR NET89 memperingatkan keras Andreas Andreyanto dan Sammy Lauw yang sudah mendapat red notice dari Kepolisian Indonesia, "Mohon Anda berdua bersikap gentleman, segera kembali ke Indonesia untuk memenuhi tanggung jawab secara hukum," tegasnya.

Terkait laporan polisi ini, GEMPUR NET89 meminta keempat orang dari PT SMI tersebut mempunyai itikad baik. "Bahwa Anda tidak sepatutnya membiarkan member Net89 makin menderita dengan cara mennyerahkan seluruh asset-asset PT SMI, juga asset-asset pribadi anda beserta kroninya, termasuk asset crypto Bitcoin Anda yang terlacak sebanyak ribuan BTC," lanjut Hikmat.

Editor : Furqon Munawar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network