SUKABUMI, iNews.id - Dendam dengan penghuni kos membuat 2 pemuda membacok 2 korban di Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi pada Minggu (12/8/2021) dini hari lalu.
Dua pelaku EAK (22) dan RJ (21) anggota geng motor Grab on Road (GBR), membacok korban MFSI (17) dan AM (18) karena dendam.
Nahasnya, MFSI (17 tahun) dan AM (18 tahun), menjadi korban salah sasaran. Kedua pelaku awalnya menduga korban merupakan musuh mereka yang pernah melakukan pengeroyokan.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan, satu pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian berinisial EAK (22) di Kecamatan Warudoyong, sekitar pukul 11.30 WIB.
"Untuk tersangka lain, berinisial RJ (21) ditangkap di Kecamatan Purabaya pada Kamis (16/12/2021) sekitar pukul 06.30 WIB," kata Kapolres Sukabumi Kota dalam konferensi pers di Aula Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (21/12/2021).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait