Jadwal Imsakiyah 1444H Kota Bogor, Sabtu 25 Maret 2023

Ifan Jafar Siddik
Tugu Kujang, Landmark Kota Bogor (Foto : Instagram @info_bogor.id)

Aturan agar umat Islam tetap boleh makan dan minum saat imsak didasarkan pada beberapa dalil. Salah satu argumen untuk membahas ini adalah:

“Jika salah satu dari kamu mendengar adzan, sedangkan ia masih memegang piring (makanan) maka janganlah ia meletakkannya hingga ia menyelesaikan makannya,” (HR Imam Ahmad, Abu Dawud, Hakim dan telah dishahihkan oleh Adz Dzahabi).

Berdasarkan hadits di atas, jelas bahwa ketika waktu imsak tiba dan sholat subuh, orang yang makan sahur tetap boleh makan dan minum sahur. Namun sebaiknya hentikan makan dan minum pada imsak, agar kita tidak makan dan minum dengan tergesa-gesa, melainkan segera berangkat sholat subuh dengan tenang.



Editor : Ifan Jafar Siddik

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network