Selain mengetahui perbuatan bejat suaminya, sambung Asep, istri Herry juga disebut turut serta mengurusi bayi dari santriwati yang telah melahirkan.
Diketahui, tercatat ada sembilan bayi yang dilahirkan akibat perbuatan Herry, di mana salah seorang santriwati bahkan sempat melahirkan dua kali.
"Karena kondisi yang otak dibekukan tadi, sehingga dia pun akhirnya nurut, termasuk ketika disuruh oleh pelaku itu untuk mengurus anak yang sebenarnya dilahirkan dari akibat perbuatan pelaku," katanya. Asep menyyatakan perbuatan biadab Herry Wirawan tergolong sebagai kejahatan sangat luar biasa.
Pasalnya, Herry telah mencuci otak seluruh korban-korbannya, termasuk istrinya sendiri. Sehingga, korban dan istrinya selalu menuruti apapun keinginan Herry. "Perbuatan terdakwa ini itu termasuk dalam kategori ancaman psikis. Jadi, membekukan otak korban, sehingga secara sukarela mau melakukan apapun yang dilakukan oleh pelaku, jadi bukan hanya trauma saja," jelasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait