Fixed! Kapolresta Bogor Kota Larang Petasan di Kota Bogor, Jika Membandel akan Ada Tindakan Tegas

Furqon Munawar
Fixed! Kapolresta Bogor Kota Larang Petasan di Kota Bogor, Jika Membandel akan Ada Tindakan Tegas. (Foto : iNewsBogor.id/ist.)

"Jadi bagi masyarakat jika mendapati ada yang melakukan menyalakan dan memperjualbelikan petasan bisa info ke ponsel saya 0878 100 100 57," sebutnya.

Bismo menegaskan menyalakan petasan dapat menyebabkan gangguan keamanan dan berbahaya. Ada empat poin yang menjadi catatan jika menyalakan petasan dan mercon.

  • Pertama, suara petasan mengganggu ketertiban umum.
  • Kedua, efek ledakan bisa melukai dan merenggut keselamatan jiwa.
  • Ketiga, potensi timbulkan kebakaran dan kerusakan.
  • Keempat, dapat memicu konflik dan perkelahian.

"Pesan kami, jaga kondusifitas kamtibmas dan kesucian bulan Ramadan dengan amal kebaikan serta kegiatan yang bermanfaat," pungkas Kapolresta Bogor Kota.



Editor : Furqon Munawar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network