Juru Bicara Tim 7 yang juga utusan GKI Pengadilan Bogor, Arif Zuwana menyatakan, dengan berdirinya dan diresmikan gedung GKI di Bogor Barat berarti pemenuhan kebutuhan rumah ibadah di Bogor Barat sudah selesai.
“Kami sudah difasilitasi pemerintah untuk beribadah di Bogor Barat, dan ini sudah terwujud. Berarti bisa dikatakan case close. Kami akan menyampaikan secara institusi GKI secara nasional di kami namanya Sinode, ini akan mengumumkan kepada semua bahwa ini sudah selesai,” terang Arif.
Lebih lanjut Arif membeberkan, prosesi peresmian pada Minggu pagi ini akan ditandai dengan pemukulan gong dan penandatangan prasasti oleh Menko Polhukam, Mendagri dan Wali Kota Bogor.
Wali Kota Bima Arya dan Kapolresta Bogor Kota cek kesiapan gedung GKI yang akan diresmikan (Foto : iNewsBogor.id/ist.)
"Kami juga mengundang semua elemen, mulai dari Forkopimda Kota Bogor, tokoh ulama Bogor Barat, Forum Kerukunan Umat Beragama (MUI), MUI, PCNU, PD Muhammadiyah Kota Bogor, LSM dan undangan lainnya,” pungkas Arif.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait