Habib Bahar bin Smith Diperiksa Polda Jabar, Penjagaan Diperketat

Agung Bakti Sarasa
Habib Bahar bin Smith direncanakan akan diperiksa  di Markas Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung hari ini, Senin (3/12/2021). 

Menurutnya, Bahar bakal dimintai keterangan terkait isi ceramahnya yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian, yang tertera Pasal 28 ayat 2 jo 45 a UU ITE dan atau Pasal 14 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. 

Adapun penyidikan tersebut didasari oleh laporan polisi bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021. Namun, hingga pukul 09.25 WIB, belum terlihat tanda-tanda kedatangan Bahar. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Bahar dipastikan akan tiba di Gedung Ditreskrimus Polda Jabar dengan didampingi oleh pengacaranya. 

Diketahui, Bahar bin Smith menjadi terlapor dalam dugaan kasus penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian dan atau permusuhan. Tim penyidik Polda Jabar, Kombes Pol Arif Rachman mengatakan, laporan terhadap Bahar berawal dari adanya ceramah Bahar, pada 11 Desember 2021 di Margaasih, Kabupaten Bandung. 

"Kronologis awal berawal dari adanya ceramah BS pada tanggal 11 Desember 2021 di Margaasih, Kabupaten Bandung yang kemudian diupload, diupload ke dalam satu akun YouTube dan kemudian disebarkan, ditransmisikan, sehingga viral di media sosial,"kata Arief di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Kota Bandung, Jumat (31/12/2021).
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network