"Hari ini kita melakukan penandatanganan kerjasama dengan LBH Sinar Asih. Adapun kerjasama ini menyangkut bantuan hukum kepada para tahanan yang tidak mampu diberikan bantuan hukum secara gratis untuk pendampingan di sidang pengadilan di Kota Bogor ini," kata Kalapas Bogor Sopian pada iNewsBogor.id, Rabu, (17/5/2023).
Selain itu, tambah Sopian sekaligus Lapas Bogor menyediakan layanan Pos Bantuan Hukum diperuntukan bagi masyarakat luar lapas yang membutuhkan pendampingan hukum tanpa dipungut bayaran alias gratis.
"Sekaligus juga hari ini kita melaunching Pos Bantuan Hukum berlokasi di samping bagian luar lapas bagi masyarakat luar lapas yang membutuhkan pendampingan hukum, disediakan secara gratis," tambahnya.
Kalapas Bogor, Sopian siapkan Pos Bantuan Hukum bagi warga masyarakat kurang mampu. (Foto : iNewsBogor.id)
Diharapkan kehadiran Pos Bantuan Hukum, lanjut Sopian dapat membawa manfaat hukum bagi warga masyarakat yang sedang membutuhkan bantuan hukum. Dan disediakan secara gratis khususnya bagi masyarakat kurang mampu.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait