Pemalak Sopir Truk Pakai Seragam Ormas di Rancabungur Dicokok di Cianjur

Wildan Hidayat/Rivo
Setelah buron dua hari, Rudy Boy oknum pemuda memakai berseragam ormas Pemuda Pancasila yang telah melakukan pemalakan terhadap sopir truk di  Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor akhirnya diciduk polisi.Foto: Ist

Kepada petugas RB mengakui segala perbuatanya dan menurut polisi  RB adalah residivis yang baru keluar dari penjara sekitar dua bulan lalu.

“RB dipenjara lantaran mencuri sebuah hand phone  dan menjalani hukuman selama setahun lebih,” ujar AKP Yohanes Redois Sigiro selaku Kasat Reskrim Polres Bogor 

Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya RB dijerat UU KUHP pasal 368 ayat 1  tentang pengancaman dan mengambil hak orang lain  dengan ancaman pidana kurungan maksimal sembilan tahun.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa kartu anggota ormas, seragam ormas dan saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network