Jusuf Hamka ke Sri Mulyani: Sudah 25 Tahun Utang Rp800 M Belum Dibayar

Lusius Genik N.L.
Cerita Jusuf Hamka diusir dari restoran (Foto: Instagram)

“Waktu kemarin pajak ada heboh-heboh (kasus Mario Dandy), saya juga yang mendamaikan Dirjen Pajak dengan PBNU. Saya yang mengatur sebagai mediator, saya mendamaikan,” ujar Jusuf.

Selain itu, pria yang karib disapa Babah Alun itu turut meminta Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo untuk bersikap adil dalam perkara utang Rp800 miliar pemerintah pada PT CMNP.

“Dan kami cinta kepada Kementerian Keuangan, tapi berlakulah adil Pak Yustinus. Kami bukan orang asing, kami rakyat bapak ini. Kami pembayar pajak dan yang kami ambil bukan bansos ini pak, yang kami ambil adalah hak kami. Orang lain semua diganti, kami kok engga diganti,” tuturnya.

“Kami tuntut ke pengadilan untuk membuktikan ini hak kami. Putusan sudah inkrah masa masih belum diganti? Jangan alasan macam-macam. Sudah engga cukup ya pak dari tahun 1998 sampai sekarang 25 tahun? Pak Yustinus, mbok tolong toleran sama kami,” pungkas Jusuf Hamka.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network