Persilahkan Jusuf Hamka Tagih Hutang ke Kemenkeu, Mahfud: Itu Perintah Presiden

Lusius Genik N.L.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meminta agar akun media sosial seorang pria yang mengaku bernama Saifuddin Ibrahim segera ditutup. (Foto : Istimewa)

JAKARTA, iNewsBogor.id – Menko Polhukam Mahfud MD mempersilahkan pemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), Jusuf Hamka untuk langsung menagih utang negara pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Mahfud mengaku siap memberikan bantuan teknis pada Jusuf bila ada kendala dalam proses penagihan utang tersebut.

Demikian disampaikan Mahfud melalui pernyataan resmi di YouTube Kemenko Polhukam, sebagaimana dikutip Senin (12/6/2023).

“Silahkan Pak Jusuf Hamka langsung ke Kementerian Keuangan, nanti kalau perlu bantuan teknis, saya bisa bantu. Misalnya dengan memo-memo yang diperlukan, atau dengan surat-surat yang diperlukan kalau bapak memerlukan itu,” ujar Mahfud.

Mahfud mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta Kementerian Keuangan untuk membayarkan utang pemerintah pada Jusuf Hamka.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network