Satpam Kompleks Green Permata Ungkap Mario Dandy Sempat Marah-marah Usai Aniaya David Ozora

Lusius Genik N.L.
Sidang lanjutan kasus penganiayaan David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas di PN Jakarta Selatan. (Foto: Sindo/Ari Sandita Murti)

JAKARTA, iNewsBogor.id – Sidang lanjutan perkara penganiayaan berat David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (19) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).

Satpam Kompleks Perumahan Green Permata, Abdul Rasyid dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kali ini.

Rasyid, sapaan akrabnya, sempat menyambangi lokasi penganiayaan David Ozora di Perumaah Green Permata, Ulujami, Jakarta Selatan.

Dalam kesaksiannya, Said mengaku dibentak-bentak oleh terdakwa Mario karena dirinya sempat memberikan teguran pada putra Rafael Alun Trisambodo itu.

Teguran dilayangkan Rasyid pada Mario usai terjadinya penganiayaan berat pada David Ozora.

"Waktu itu Mario masih emosi, dia tahu-tahu bentak saya. Mario berkata ke saya coba bagaimana perasaan bapak kalau keluarga bapak dilecehkan?" ucap Rasyid.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network