Satpam Kompleks Green Permata Ungkap Mario Dandy Sempat Marah-marah Usai Aniaya David Ozora

Lusius Genik N.L.
Sidang lanjutan kasus penganiayaan David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas di PN Jakarta Selatan. (Foto: Sindo/Ari Sandita Murti)

Mendengar keterangan Rasyid, Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono lantas mempertanyakan bagaimana saksi menyimpulkan bahwa Mario dalam kondisi marah.

"Saudara bilang kalau Mario emosi, apa yang saudara lihat? Apa dalam wajahnya (tergambar) sehingga saudara kok mengatakan emosi?" tanya Hakim Alimin.

"Gerakannya masih nggak bisa tenang pada saat itu, jadi jalan sana jalan sini," jawab Rasyid.

Rasyid memastikan bentakan Mario saat itu tak menyulutkan nyalinya. Ia malah membentak balik putra Rafael Alun Trisambodo itu sembari meminta kartu identitas yang bersangkutan.

"Yaudah mana identitasnya keluarin, pertama ngaku gak ada, akhirnya saya panggil pak Burhanudin lagi, Bur ambil borgol Bur. Pas saya ambil borgol Mario agak melemah, akhirnya yaudah SIM saja ya," ucap Rasyid.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network